Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, mengatakan setiap institusi pasti ada waktunya dilanda badai masalah.
Salah satunya saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilanda dengan masalah kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang anaknya melakukan penganiayaan dan pamer gaya hidup mewah.
Baca Juga
"Kami selalu menghimbau kepada masyarakat dan kepada wajib pajak, bahwa kejadian adalah niscaya adanya, di setiap institusi pasti ada. Ini bukan excuse tapi kami coba cari solusinya," kata Suryo mengutip Liputan6 Talks SCTV, Jumat (17/3/2023).
Advertisement
Suryo mengungkapkan tentu bukan hal mudah untuk mengelola dan mengawasi semua pegawai DJP yang jumlahnya 45 ribu orang di seluruh Indonesia. Namun yang pasti, pihaknya selalu menegaskan kepada seluruh pegawai DJP agar senantiasa mengedepankan integritas.
"Kan petugas kami ini 45 ribuan orang di seluruh Indonesia di Direkrorat Jenderal Pajak saja. Istilah kata saya masih berpikir sebagain besar dari kami memiliki logika integritas yang sama dan itu yang ingin kami jaga," ujarnya.
Adapun pengertian integritas dalam nilai-nilai Kementerian Keuangan termasuk DJP adalah berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
Lebih lanjut, pihaknya tidak segan-segan bertindak tegas terhadap pegawai DJP yang terbukti melakukan kesalahan. DJP tidak akan pandang bulu jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau ada masalah ya harus kita sikapi dan tindaklanjuti, disisi lain kita terus berusaha jagain supaya tidak terjadi lagi, kita buka saluran pengaduan segala macam supaya masyarakat ikut jagain juga, karena kami sangat interaktif dengan wajib pajak," ujarnya.
Â
Kepala Dingin
Menurut Suryo, dalam menyelesaikan suatu masalah harus dihadapi dengan kepala dingin, agar masalah tersebut bisa ditangani dengan baik dan benar. Selain itu, penting juga mengikuti mekanisme hukum yang ada.
Misalnya dalam pemecatan RAT, dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dari Kementerian Keuangan. Sebagai informasi, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, ayah dari Mario Dandy tersebut dipecat secara tidak terhormat.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan, ayah Mario Dandy tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Ini yang kami rasakan, kami terus berusaha menjaga tapi kalau sudah kejadian ya bagaimana lagi. Kita tidak pernah tahu berawal dari sesuatu yang tidak terduga, tapi kita harus berpikir ini sesuatu yang membuat kita harus berpikir apa yang kami lakukan untuk penanganan itu," pungkasnya.
Advertisement
Tak Hanya Moge, Dirjen Pajak Sebut Ada 30 Komunitas di DJP
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, buka suara soal dibubarkannya komunitas Motor Gede (MoGe) bernama klub BlastingRijder DJP. Dimana salah satu anggotanya merupakan Dirjen Pajak itu sendiri.
Sebelumnya, viral foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP. Foto ini muncul buntut dari kasus Rafael Alun Trisambodo dengan harta kekayaannya.
Suryo mengungkapkan, pembubaran komunitas tersebut atas dasar untuk menjaga persepsi publik. Selain itu, dia menegaskan perilaku pamer kekayaan juga tidak selaras dengan azas kepatutan dan kepantasan ASN di Kemenkeu.
"Dilihat dari kepantasannya. Kemarin disampaikan kepada komunitas pengendara motor, dengan sendirinya kami bubarkan. Kita jaga persepsi masyarakat, ada titik pantas untuk dijalankan ada yang tidak pantas," ujar Suryo mengutip Liputan6 Talks SCTV, Jumat (17/3/2023).
Ada 30 Komunitas
Tak dipungkiri, memang dalam institusi yang dipimpinnya disediakan ruang untuk mengembangkan hobi masing-masing pegawai DJP, utamanya untuk menjaga kekompakan dalam lingkup internal. Di DJP sendiri tercatat ada 30 komunitas, mulai dari komunitas olahraga seperti lari, bulu tangkis, hingga ada komunitas seni.
"Kalau komunitas itu orang yang memiliki kesamaan hobi, disini banyak komunitasnya ada komunitas olahraga, seni, nyanyi, bulu tangkis, panahan, lari, komunitas mancing ada. Ini ada sekitar 30 aktivitas kumpul hobi," ujarnya.
Sambil Sosialisasi
Namun, tak hanya itu saja, manfaat positif dengan adanya berbagai komunitas tersebut yakni mereka bisa sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat ketika sedang melakukan kegiatan di luar DJP.
"Kami sangat mendorong teman-teman (pegawai DJP) memiliki hobi, dengan begitu mereka bisa sharing dan bisa menjaga kekompakan tidak hanya di internal. Dalam komunitas itu mereka bisa sekalian sosialisasi lapor SPT," ujarnya.
Terkait dibubarkannya komunitas Motor Gede (MoGe) klub BlastingRijder DJP, kata Suryo kegiatan itu dialihkan ke kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat, dibandingkan melukai persepsi masyarakat.
"Masih banyak kegiatan lain. Karena hobi itu macam-macam," pungkasnya.
Advertisement